Disabilitas dan Arsitektur

Disabilitas sebagai sebuah konsep terus berkembang mengikuti pergerakan ilmu yang mengedepankan penghormatan hak  dan martabat manusia. Individu disabilitas adalah manusia ciptaan Tuhan yang dianugerahkan hak dan martabat pada dirinya sejak dalam kandungan hingga dilahirkan, tumbuh kembang dari bayi, anak, remaja, dewasa dan lansia hingga kematian. Penghargaan yang sama perlu diberikan dengan menjunjung tinggi martabatnya sebagai manusia, bukan terus mempermasalahkan disabilitasnya.

Sebagai sebuah ilmu, disabilitas tidak statis tetapi dinamis menggeser paradigma dari belas kasihan ke hak; dari eksklusi ke inklusi; dari ibah ke keadilan; dari pengabaian ke kesempatan; dari pengecualian ke kesetaraan. Penggeseran paradigma ini memunculkan gerakan penyadaran disabilitas (disability awareness). Gerakan ini terus dilakukan melalui berbagai macam cara,  di antaranya edukasi dan kampanye seperti seminar, workshop, konten media sosial; praktek nyata seperti menyemangati terus budaya saling membantu, malakukan advokasi kebijakan; serta melalui keteladanan yang dapat dilakukan oleh setiap warga seperti bersikap positif dan bertindak inklusif kepada penyandang disabilitas. Apa dan untuk apa gerakan penyadaran  disabilitas?

Gerakan penyadaran disabilitas diadakan untuk mendapatkan kesadaran, pemahaman dan sikap positif masyarakat terhadap disabilitas sebagai ilmu dan terhadap individu disabilitas sebagai manusia yang bermartabat. Gerakan ini membantu masyarakat memahami bahwa disabilitas bukan bicara keterbatasan individu karena setiap kita memiliki keterbatasannya masing-masing, tetapi bicara hambatan lingkungan yang membuat individu disabilitas tidak dapat berinteraksi baik dengan lingkungan fisik maupun sosial, dan akibatnya terjadi hambatan beraktivitas dan halangan berpartisipasi, yang secara langsung  dan tidak langsung ataupun secara sadar dan tidak  sadar tata kelola lingkungan yang tidak aksesibel, tidak ramah, tidak inklusif menghilangkan hak warga  disabilitas.

Ulasan di atas didedikasikan kepada para arsitek dan organisasi arsitektur yang memperingati Hari Arsitektur Nasional setiap tahunnya pada tanggal 18 Maret. Hari Arsitektur Nasional diperingati untuk mengapresiasi  kontribusi para arsitek  dalam pembangunan dengan menghadirkan bangunan-bangunan berwawasan lingkungan yang estetikal dan fungsional.

Sebagai ilmu, Arsitektur merancang bangunan dan struktur dengan tujuan menciptakan ruang untuk kebutuhan manusia dengan memperhatikan kegunaan, kekokohan dan  keindahan yang dirancang mulai dari  bentuk bangunan luar  hingga  analisis kebutuhan ruang. Sebagai profesional, arsitek dengan keahliannya  menciptakan desain  yang memenuhi  kebutuhan fungsional, estetis serta  teknis termasuk keamanan, kenyamanan  dan keberlanjutan lingkungan .

Memperhatikan ruang lingkup tersebut, bidang kerja arsitektur dapat menjadi solusi mengatasi hambatan fisik yang dihadapi warga disabilitas. Pintu/jendela yang dibuka dengan cara tarik/dorong menjadi hambatan fisik warga disabilitas sensorik netra, namun bila pintu/jendela dibuka dengan cara geser, hambatan fisik akan hilang dan perubahan rancang ini tidak merugikan warga pada umumnya. Kebanyakan dinding ruang gedung diberi ornamen/ukiran/pajangan, dan desain ini dibenarkan bila peletakannya minimal setinggi rata-rata orang dewasa Indonesia sekitar 155 cm dari lantai, karena bila terlalu rendah dapat menjadi hambatan fisik bagi warga disabilitas fisik pengguna satu kruk dan warga disabilitas sensorik netra yang menggunakan dinding untuk trailing.

Masih banyak lagi contoh lingkungan fisik  yang tidak dapat diakses oleh warga disabilitas. Namun diyakini hambatan fisik terhadap disabilitas dapat diminimalkan hingga dihilangkan bila para  arsitek memiliki kesadaran dan pemahaman disabilitas sekaligus memberikan hak yang sama antara warga  disabilitas dan warga non disabilitas dalam mengakses bangunan/ruang. Apa yang diperlukan?

Pertama, para arsitek mengarusutamakan disabilitas ke dalam bidang kerja arsitektur; kedua para arsitek mengakui disabilitas sebagai identitas sekaligus mengakui warga disabilitas ada di dalam dan bagian tak terpisah dari keragaman masyarakat; ketiga, para arsitek disarankan untuk tidak memberikan perlakuan sama tetapi setara dan tidak menggunakan pendekatan seragam tapi beragam,  sebab warga yang punya identitas disabilitas memiliki cara berinteraksi dengan lingkungannya yang berbeda sesuai dengan ragam/jenis disabilitasnya. Untuk dapat melakukan ketiga hal ini, prinsip desain universal dan aksesibilitas serta asas partisipasi dan inklusi menjadi mutlak bagi para arsitek dalam menjalankan pekerjaannya, ditambah pelaksanaan akomodasi yang layak untuk mengakomodasi kebutuhan khusus warga disabilitas dalam mengakses lingkungan fisik di gedung/ruang publik seperti stasiun, halte, bandara, taman, trotoar, rumah sakit / puskesmas, pusat perbelanjaan, institusi pendidikan termasuk kantor-kantor para penegak hukum.

Diucapkan selamat Hari arsitektur Nasional kepada para arsitek dan organisasi arsitektur. gerakan penyadaran disabilitas dapat memberikan manfaat lebih dan nilai tambah bagi kerja para arsitek dan bidang arsitektur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *