Perusahaan Diminta Berikan Aksesibilitas kepada Penyandang Disabilitas
“Di setiap perusahaan pasti ada jenis pekerjaan yang cocok untuk orang yang tidak bisa melihat, orang tidak berjalan, tidak mendengar dan sebagainya".
Jakarta - Para penyandang disabilitas (orang dengan kemampuan terbatas) meminta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) agar membuat peraturan yang memudahkan penyandang disabilitas untuk bisa bekerja di perusahaan bahkan menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
“Orang-orang penyandang disabilitas seperti saya bukan tidak bisa bekerja tetapi karena tak diberi kesempatan sehingga tak bisa bekerja,” kata Direktur Eksekutif Mimi Institute, Mimi Mariani Lusli.