Berikan Aksesibilitas bagi Penyandang Disabilitas
[JAKARTA] Para penyandang disabilitas (orang dengan kemampuan terbatas) meminta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) agar dibuat peraturan yang memudahkan penyandang disabilitas untuk bisa bekerja di perusahaan bahkan menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
“Orang-orang penyandang disabilitas seperti saya bukan tidak bisa bekerja tetapi karena tak diberi kesempatan sehingga tak bisa bekerja,” kata Direktur Eksekutif Mimi Institute, Mimi Mariani Lusli.
Alumnus Fakultas Pendidikan Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta ini tidak bisa melihat. Ia mengatakan itu dalam acara diskusi dengan tema,”Mempromosikan Hak-Hak Penyandang Disabilitas di Tempat Kerja” di Gedung Kemnakertrans, Jakarta, Selasa (5/2).